PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KETEGASAN SANKSI PAJAK, S OSIALISASI PERPAJAKAN, DAN LINGKUNGAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

Minggu, 26 Juli 2020 - 23:29 WIB
Diposting oleh: lppm

 

PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KETEGASAN SANKSI PAJAK, S OSIALISASI PERPAJAKAN, DAN LINGKUNGAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

(Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara)

 

Yenie Eva Damayanti, S.E.; Ak; M.M.

Universitas Islam Raden Rahmat Malang

yevayanti@gmail.com

 

 

ABSTRAK.,Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah  pengetahuan pajak, ketegasan sanksi pajak, sosialisasi perpajakan, lingkungan wajib pajak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak menjadi variabel independen dalam penelitian ini. Sedangkan variabel dependennya adalah kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi penelitiannya yaitu Wajib Pajak di KPP Pratama Malang Utara. Pengumpulan data primer menggunakan kuesioner. Teknik pengambilan sampel menggunakan convenience sampling. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara  pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, pengaruh positif antara ketegasan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, pengaruh positif sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, tidak ada pengaruh  lingkungan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan perpajakan, penegasan sanksi perpajakan,sosialisasi perpajakan, lingkungan wajib pajak secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Malang Utara.

Kata kunci: Pengaruh Pengetahuan Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

 

Selengkapnya